Kemenkum Sultra Perkuat Koperasi dan UMKM Muna
- 26 Agt 2026 11:54 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna melalui audiensi yang digelar pada Senin 24 Agustus 2026. Pertemuan ini membahas pendataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pelindungan kekayaan intelektual bagi produk unggulan UMKM.
Audiensi difokuskan pada inventarisasi koperasi yang telah aktif dan beroperasi di wilayah Kabupaten Muna. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan dan fasilitasi untuk memperkuat kelembagaan koperasi.
Selain itu, kedua instansi mengidentifikasi produk UMKM yang memiliki ciri khas daerah dan berpotensi memperoleh pelindungan kekayaan intelektual. Salah satu skema yang didorong adalah pendaftaran merek kolektif bagi kelompok atau komunitas pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pengembangan UMKM harus berjalan seiring dengan pelindungan hukum terhadap identitas produknya.
“Potensi UMKM di Kabupaten Muna sangat beragam. Kita perlu mendorong agar produk-produk unggulan tersebut tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas dan pelindungan hukum melalui Kekayaan Intelektual,” ujar Topan.
Menurut Topan, merek kolektif dapat memperkuat identitas bersama sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Melalui kolaborasi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Muna, pemetaan koperasi serta potensi produk UMKM diharapkan semakin akurat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong koperasi dan UMKM agar tumbuh lebih kompetitif dengan kepastian pelindungan hukum atas produk dan identitasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....