Topan Sopuan Dorong Perlindungan Produk Khas Sultra

  • 26 Agt 2026 11:54 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mendorong percepatan perlindungan kekayaan intelektual bagi produk khas Sulawesi Tenggara melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, Senin 24 Agustus 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk unggulan daerah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui perlindungan hukum.

Dalam pertemuan di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Topan Sopuan berdiskusi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman. Pembahasan difokuskan pada inventarisasi potensi produk khas Sultra, pendampingan kelompok penghasil, hingga proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG).

Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan bagi produk yang memiliki kualitas dan karakteristik khas karena berasal dari wilayah tertentu. Status ini dinilai mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjaga keaslian produk daerah.

“Sulawesi Tenggara memiliki banyak potensi kekayaan intelektual yang lahir dari karakteristik daerah. Potensi ini harus kita identifikasi dan dorong agar mendapatkan pelindungan hukum, sehingga tidak hanya menjadi identitas daerah tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Topan Sopuan.

Selain membahas perlindungan produk, Kanwil Kemenkum Sultra juga memperkuat layanan kekayaan intelektual berbasis digital. Topan Sopuan bertemu Direktur Teknologi Informasi DJKI, Chusni Thamrin, untuk membahas pemanfaatan aplikasi layanan KI di lingkungan Kanwil.

Penguatan sistem digital tersebut diharapkan mempercepat pelayanan, memperluas akses informasi, serta memudahkan pelaku UMKM mendaftarkan merek dan kekayaan intelektual lainnya.

Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih inklusif, sehingga produk khas daerah dan merek UMKM memiliki perlindungan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....