Jaga Warisan Leluhur, Pemkab Buton Salurkan Alat Seni ke Lembaga Adat
- 29 Sep 2026 08:27 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton – Pemerintah Kabupaten Buton berkomitmen menjaga pelestarian warisan budaya. Hal itu diwujudkan melalui penyaluran bantuan alat seni tradisional kepada Lembaga Adat Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Awainulu, Kecamatan Pasarwajo.
Bantuan tersebut diserahkan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsuddin, bersama jajaran pemerintah daerah dan pemangku adat kedua wilayah di Anjungan Ruang Rapat Kantor Bupati Buton, Senin, 28 September 2026.
Bupati Alvin mengatakan adat dan kebudayaan merupakan bagian dari jati diri masyarakat Buton yang harus terus dijaga, termasuk di tengah perkembangan zaman.
“Janganlah kita lupa dengan akar kita. Walaupun pohon sudah tumbuh besar, banyak ranting dan daun, jangan lupa kita besar dari mana,” ungkapnya.
Menurutnya, praktik adat di Kabupaten Buton masih hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaan pemangku adat, imam, serta berbagai tradisi yang masih dijalankan perlu terus dirawat agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Alvin mengatakan pemberian bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan kebudayaan di seluruh wilayah Kabupaten Buton yang memiliki keragaman etnis dan adat.
“Penyamarataan perkembangan di Kabupaten Buton itu harus semua sama rata. Kabupaten Buton ini ada tujuh kecamatan dengan berbagai etnis dan adat,” ujarnya.
Alvin berharap bantuan alat seni tradisional tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik untuk mendukung berbagai kegiatan adat dan kesenian tradisional di masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton La Lodi mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, alat seni tradisional menjadi bagian penting dalam mendukung keberadaan rumah adat serta pelaksanaan berbagai ritual masyarakat.
“Alat seni tradisional ini merupakan salah satu warisan leluhur yang perlu kita lestarikan, khususnya untuk mendukung pelaksanaan pesta adat, pesta kampung maupun pesta panen di daerah-daerah yang ada di Kabupaten Buton,” ujarnya.
La Lodi menambahkan, Dinas Kebudayaan terus melakukan pendataan dan pembenahan terhadap baruga, sanggar, serta berbagai kesenian tradisional di Kabupaten Buton. Dari hasil identifikasi sementara, lebih dari 43 baruga telah terdata di wilayah Kabupaten Buton.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....