Bupati Buton Tengah Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran

  • 19 Sep 2026 08:08 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Tengah - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah meluncurkan penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kecamatan Mawasangka Tengah. Sebanyak 1.692 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan beras masing-masing 10 kilogram per bulan atau total 30 kilogram untuk tiga bulan.

Penyaluran bantuan secara resmi diluncurkan Bupati Buton Tengah, Azhari di Lapangan Kelurahan Lakorua, Selasa 15 September 2026. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.

Bupati Azhari mengatakan, penetapan penerima bantuan pangan mengacu pada data pemerintah pusat dan kebijakan Satu Data. “Pemerintah daerah maupun pemerintah desa dan kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah daftar penerima secara sepihak,” tegas Azhari.

Menurutnya, ketidaksesuaian data, perubahan kondisi sosial ekonomi, maupun penerima yang telah meninggal dunia harus diperbarui melalui mekanisme yang berlaku. Pelaporan dilakukan secara berjenjang melalui Dinas Sosial untuk kemudian diteruskan kepada kementerian terkait.

Khusus Kelurahan Lakorua, bantuan pangan tersebut disalurkan kepada 247 KPM. Penyaluran bantuan dilakukan untuk memastikan masyarakat yang masuk dalam daftar penerima memperoleh hak sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Pemkab Buton Tengah juga menyiapkan program bantuan beras daerah bagi masyarakat miskin yang belum terakomodasi bantuan pemerintah pusat. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Pemerintah.

Bupati mengajak masyarakat penerima yang kondisi ekonominya telah membaik untuk mengedepankan kepedulian sosial. Kesempatan menerima bantuan diharapkan dapat diberikan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan melalui mekanisme pendataan yang berlaku.

Pemerintah daerah memastikan calon penerima bantuan beras daerah akan melalui proses verifikasi dan validasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketepatan sasaran, efektivitas penyaluran, serta mencegah terjadinya tumpang tindih penerima bantuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....