Sekolah Rakyat Rempang: Antara Pembangunan dan Marwah Masyarakat

  • 20 Agt 2026 14:33 WIB
  •  Batam

Penulis: Sulthonah Luthfi (Wakil Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam)

BELAKANGAN ini, lini masa media sosial dipenuhi oleh potongan-potongan video yang memperlihatkan interaksi antara aparat keamanan dan masyarakat di Rempang. Video-video itu menyebar cepat, memantik simpati sekaligus amarah, dan tak jarang digiring menjadi kesimpulan sepihak sebelum duduk perkara yang sesungguhnya benar-benar dipahami. Di sinilah pentingnya kita menahan diri sejenak: sebuah potongan video, betapa pun kuat kesan emosional yang dibawanya, jarang mampu menceritakan keseluruhan kisah.

Amanat Pembukaan UUD 1945 menggariskan dengan tegas bahwa salah satu tujuan fundamental berdirinya republik ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari mandat konstitusi tersebut, pendidikan bermutu bukan privilese segelintir kelompok, melainkan hak setiap warga negara.

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih (selanjutnya disebut Sekolah Rakyat) di kawasan Rempang, seluas 18,5 hektare dan berstatus program prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sejatinya adalah ikhtiar konkret untuk menerjemahkan mandat itu. Sekolah ini dirancang tanpa dipungut biaya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun riak penolakan yang mencuat belakangan menunjukkan persoalan yang perlu direfleksikan bersama: bukan pada niat kebijakannya, melainkan pada cara kebijakan itu dikomunikasikan dan dijalankan di tengah warga.

Sebagai bagian dari civitas akademika, yang ingin saya soroti adalah sisi yang sepenuhnya menjadi ranah publik: pendekatan kepemimpinan dalam merespons keresahan masyarakat.

Budi Bahasa dan Petuah Gurindam Dua Belas

Bagi masyarakat Melayu, tanah bukan sekadar hitungan angka per meter atau lembar legalitas. Di sana bertaut sejarah keluarga, memori kolektif, dan marwah tempatan. Karena itu, ketika keresahan warga muncul, pendekatan pertama yang semestinya dikedepankan bukanlah instrumen keamanan, apalagi kalimat defensif yang terkesan menutup pintu dialog, seperti anjuran agar warga membawa persoalan langsung ke jalur pengadilan tanpa didahului musyawarah.

Dalam tatanan kultural Melayu, bahasa yang terlalu legalistik-formal kerap dipersepsikan bukan sebagai ketegasan, melainkan sebagai perendahan martabat. Raja Ali Haji dalam Gurindam Dua Belas (Pasal Kelima) menitipkan petuah:

"Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa." "Jika hendak mengenal orang yang berilmu, bertanya dan belajar tiadalah jemu."

Petuah ini menegaskan bahwa kebesaran kepemimpinan diuji dari keluhuran tutur kata dan kerendahan hati untuk mendengar. Persoalan serumit apa pun di tanah Melayu akan jauh lebih mudah diurai jika pemimpin daerah mengedepankan tradisi musyawarah: hadir, duduk bersama, dan mendengar langsung bersama tetua kampung serta tokoh adat, bukan hanya lewat forum formal yang berjarak.

Celah ketersinggungan warga inilah yang rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan sesaat, dan pada akhirnya merugikan semua pihak, termasuk kredibilitas program itu sendiri.

Menang Secara Prosedural, Tapi Kalah di Ruang Publik

Ada pelajaran penting yang bisa dipetik dari eskalasi isu ini: pemerintah bisa saja berada di pihak yang benar secara administratif, tetapi tetap kehilangan legitimasi di mata publik jika cara penyampaiannya terasa koersif. Publik dan media tidak selalu menilai siapa yang benar secara dokumen. Mereka menilai siapa yang terdengar manusiawi dan siapa yang terdengar arogan.

Ini bukan hal baru. Pendekatan sosiologis-antropologis dalam menangani dinamika masyarakat Kepulauan Riau pernah dipraktikkan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya, dan meski tidak selalu menguntungkan secara politik jangka pendek, pendekatan semacam itu terbukti lebih tahan lama secara sosial. Pendekatan humanis memang costly di awal, tapi ia adalah investasi legitimasi, sesuatu yang jauh lebih mahal untuk dibangun kembali setelah retak.

Kasus pematokan lahan di sekitar lokasi pembangunan yang sempat memicu keresahan warga, misalnya, menunjukkan pola yang berulang: langkah teknis di lapangan berjalan lebih dulu, sementara dialog dan penyelesaian dengan warga terdampak menyusul belakangan. Urutan semacam ini, terlepas dari benar-tidaknya secara prosedur administratif, hampir selalu berujung pada persepsi publik yang buruk. Bukan karena pemerintah salah niat, melainkan karena warga merasa didahului tanpa diajak bicara.

Sebagai mahasiswa, kritik ini disampaikan bukan untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan untuk mengawal agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada rakyat luas. Pemerintah Kota Batam, di bawah kepemimpinan Wali Kota Pak Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Bu Li Claudia Chandra, memiliki momentum terbaik untuk mengubah arah penanganan ini menjadi lebih humanis. Perlu dicatat, ajakan untuk menjaga situasi tetap kondusif melalui kolaborasi lintas sektor sesungguhnya juga telah disuarakan langsung oleh pimpinan BP Batam sendiri. Semangat itulah yang perlu terus dikawal agar benar-benar terwujud secara konsisten hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan. Beberapa catatan konstruktif:

  1. Ubah forum formal-koersif menjadi rembuk warga dengan melibatkan tokoh masyarakat sejak tahap awal, bukan setelah isu memanas.

  2. Satu suara, satu pintu komunikasi. Hindari kesan tumpang tindih kewenangan antar lembaga yang justru membingungkan warga dan membuka ruang spekulasi.

  3. Dahulukan penyelesaian dengan warga terdampak sebelum langkah teknis di lapangan, seperti pengukuran atau pematokan, agar tidak menimbulkan kesan warga didahului tanpa diajak bicara.

  4. Pastikan afirmasi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu benar-benar termanifestasi, agar Sekolah Rakyat dirasakan sebagai jembatan mobilitas sosial, bukan proyek yang terasa asing bagi warga sekitar.

Penutup

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi yang luhur, namun cara kita mencapainya adalah cerminan martabat kepemimpinan. Dengan membuka ruang dialog yang tulus dan beradat, pembangunan Sekolah Rakyat di Rempang dapat berdiri kokoh tanpa meninggalkan luka sosial bagi masyarakat Batam. Kritik ini disampaikan dengan semangat mengawal, bukan menghakimi, karena idealisme mahasiswa sejatinya adalah jembatan, bukan tembok, antara rakyat dan pemerintahnya.

Kepada masyarakat luas, mari kita menyikapi dinamika di Rempang dengan kepala dingin. Potongan video yang beredar di media sosial boleh jadi memantik empati, namun jangan sampai itu satu-satunya sumber kita dalam menilai sebuah persoalan yang kompleks. Bersikap kritis tidak berarti larut dalam emosi sesaat, melainkan mau menelusuri duduk perkara secara utuh, objektif, dan berimbang, sebelum menjatuhkan simpati atau penghakiman kepada pihak mana pun.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....