Transformasi Kemendikdasmen Menyiapkan Penggerak Peradaban Indonesia
- 30 Jul 2026 15:57 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Guru tidak bisa main komedi. Guru tidak bisa mendurhakai ia punya jiwa sendiri. Guru yang hakikatnya hijau akan ‘beranak’ hijau, guru yang sifatnya hitam akan ‘beranak’ hitam.... Guru adalah rasul kebangunan.” (Bung Karno, Menjadi Guru di Masa Kebangunan)
Tidak ada bangsa besar tanpa membesarkan guru. Teknologi dapat mengubah cara manusia belajar, tetapi tidak pernah mampu menggantikan manusia yang mendidik. Di tengah ledakan informasi, kecerdasan buatan, dan perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, guru tetap menjadi titik tumpu pembangunan manusia. Peradaban tidak semata-mata dibangun oleh gedung sekolah, kurikulum, ataupun perangkat digital, melainkan oleh guru yang menghidupkan semuanya melalui keteladanan, kompetensi, dan pengabdiannya.
Sejarah menunjukkan bahwa kebangkitan bangsa-bangsa besar selalu diawali oleh kebangkitan pendidikan. Jepang membangun kembali bangsanya melalui investasi pada sumber daya manusia. Ketika Amerika Serikat tertinggal dalam perlombaan antariksa setelah keberhasilan Sputnik Uni Soviet, Presiden John F. Kennedy justru mengarahkan perhatian kepada ruang-ruang kelas melalui pertanyaan, “What’s wrong with American classroom?” Pesan itu menegaskan bahwa masa depan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikannya, dan kualitas pendidikan ditentukan oleh guru.
Kesadaran yang sama telah lama hidup dalam pemikiran para pendiri bangsa Indonesia. Bung Karno menyebut guru sebagai “rasul kebangunan”. Guru bukan hanya penabur ilmu, tetapi pembentuk watak, penyalur nilai, dan penggerak perubahan sosial. Guru tidak sekadar mengajar apa yang diketahui, melainkan mendidik melalui siapa dirinya.
Ki Hajar Dewantara menempatkan guru sebagai pamong yang menuntun tumbuhnya kodrat anak. Guru tidak mendominasi, melainkan membimbing. Guru tidak memaksa, melainkan memerdekakan. Senada dengan itu, M. Sjafei melalui Sekolah INS Kayutanam memandang guru sebagai pengabdi kemanusiaan yang dekat dengan murid dan terus belajar sepanjang hayat.
Pemikiran-pemikiran besar tersebut tetap relevan hingga hari ini. Tantangan pendidikan modern justru mengingatkan kita agar tidak terjebak pada pragmatisme. Pendidikan tidak boleh hanya diukur melalui angka, peringkat, nilai ujian, ataupun deretan piala. Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun manusia seutuhnya.
Dalam konteks inilah, berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan arah penguatan kualitas pembelajaran yang semakin menempatkan murid sebagai pusat proses pendidikan.
Salah satu penguatan tersebut diwujudkan melalui Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) dalam kerangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Pendekatan ini mendorong pembelajaran yang menghadirkan pemahaman lebih mendalam, kesadaran dalam belajar, pengalaman yang menggembirakan, serta keterhubungan antara materi pembelajaran dengan realitas kehidupan peserta didik.
Pembelajaran Mendalam menjadi kelanjutan dari berbagai praktik baik transformasi pendidikan yang telah tumbuh sebelumnya. Arah pembelajaran dipertegas untuk membangun kompetensi secara utuh dengan menghubungkan pengetahuan, karakter, keterampilan, dan kemampuan peserta didik dalam menghadapi kehidupan nyata.
Namun, sebaik apa pun kebijakan pendidikan dirumuskan, keberhasilannya tetap bertumpu pada guru. Kurikulum adalah rancangan, dan gurulah yang menghidupkannya. Pendekatan pembelajaran adalah konsep, dan gurulah yang menerjemahkannya menjadi pengalaman belajar yang bermakna. Karena itu, investasi terbesar negara dalam pendidikan pada hakikatnya adalah investasi pada guru.
Kesadaran inilah yang melandasi berbagai kebijakan strategis Kemendikdasmen, mulai dari pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG), penguatan sertifikasi, hingga peningkatan kesejahteraan guru. Seluruh program tersebut bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan satu ekosistem yang saling menguatkan untuk melahirkan guru Indonesia yang semakin profesional, kompeten, dan bermartabat.
Urgensi program tersebut tampak nyata dari kondisi nasional. Berdasarkan data Dapodik per Desember 2025, masih terdapat 233.800 guru pada satuan pendidikan formal yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV. Jika ditambahkan dengan guru pada satuan PAUD nonformal, jumlahnya mencapai 534.185 guru. Angka ini menunjukkan bahwa pemenuhan kualifikasi akademik masih menjadi pekerjaan besar bangsa.
Karena itu, pemerintah meluncurkan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV sebagai langkah percepatan agar seluruh guru memenuhi standar kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Yang menarik, program ini dirancang dengan pendekatan yang adaptif terhadap kondisi guru. Melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pengalaman mengajar dan kompetensi yang telah dimiliki guru diakui sebagai bagian dari proses pendidikan tinggi. Guru tidak harus meninggalkan tugas mengajarnya untuk menyelesaikan studi. Pada tahap awal implementasi tahun 2025, pemerintah telah memfasilitasi 12.500 guru TK dan SD untuk melanjutkan pendidikan S-1/D-IV melalui kerja sama dengan 92 LPTK di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak sekadar menetapkan standar, tetapi juga menghadirkan solusi agar standar tersebut dapat dicapai secara realistis dan berkeadilan.
Upaya tersebut diperkuat melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG tidak semestinya dipahami hanya sebagai jalur memperoleh sertifikat pendidik, melainkan sebagai proses pembentukan identitas profesional guru. Di dalamnya, guru ditempa untuk mengintegrasikan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian secara utuh. PPG juga menjadi ruang bagi guru untuk memperdalam praktik pembelajaran, menguasai pendekatan mutakhir seperti Pembelajaran Mendalam, memanfaatkan teknologi secara bijaksana, melakukan refleksi, dan terus mengembangkan diri sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Demikian pula dengan kebijakan sertifikasi guru. Sertifikasi bukan sekadar instrumen untuk memperoleh tunjangan profesi. Esensinya adalah pengakuan negara atas kompetensi, integritas, dan profesionalisme guru. Sertifikasi menjadi penanda bahwa seorang guru telah memenuhi standar tertentu sekaligus memiliki tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pengabdiannya.
Atas dasar itu pula, peningkatan kesejahteraan guru perlu dimaknai lebih luas. Kesejahteraan tidak hanya identik dengan tambahan penghasilan, meskipun aspek ekonomi tetap penting sebagai bentuk penghargaan negara. Kesejahteraan juga berarti tersedianya ruang aktualisasi, kesempatan belajar, akses pengembangan karier, dukungan terhadap inovasi pembelajaran, jejaring profesional, serta pengakuan atas karya dan dedikasi. Guru yang sejahtera adalah guru yang memiliki harapan untuk berkembang, bukan sekadar kemampuan untuk bertahan hidup.
Pada akhirnya, membangun pendidikan tidak pernah cukup hanya dengan mengganti kurikulum, memperbarui regulasi, atau menghadirkan teknologi. Jantung perubahan pendidikan tetap berada pada guru. Di tangan gurulah setiap kebijakan memperoleh makna, setiap kurikulum menjelma menjadi pengalaman belajar, dan setiap cita-cita bangsa ditanamkan kepada generasi penerus.
Di tengah beragam kritik yang wajar mengiringi penyelenggaraan pemerintahan, kita juga dituntut bersikap adil dan objektif. Kritik diperlukan sebagai mekanisme perbaikan, tetapi apresiasi terhadap ikhtiar yang tepat juga merupakan bagian dari kedewasaan berdemokrasi.
Dalam konteks itulah, berbagai langkah strategis Kemendikdasmen mulai dari implementasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam, percepatan pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penguatan PPG, sertifikasi, hingga peningkatan kesejahteraan guru layak dipandang sebagai formula yang berpihak pada akar persoalan pendidikan: memperkuat kualitas manusianya, yakni guru.
Tentu, kebijakan-kebijakan tersebut masih membutuhkan pengawalan, evaluasi, dan penyempurnaan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh guru di Indonesia. Namun, arah kebijakannya patut diapresiasi karena menempatkan guru bukan sekadar pelaksana pendidikan, melainkan subjek utama pembangunan peradaban.
Negara yang memuliakan guru sesungguhnya sedang memuliakan masa depannya sendiri. Bung Karno menyebut guru sebagai rasul kebangunan. Ki Hajar Dewantara memandang guru sebagai pamong yang menuntun tumbuhnya manusia merdeka. Keduanya mengingatkan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah lahir dari gedung-gedung megah atau teknologi yang canggih semata, melainkan dari manusia yang mendidik manusia.
Oleh: Ardian Nur Rizki
Guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Johor Bahru, Malaysia
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....