Dari KiVa hingga 7 Jurus BK Hebat, Jalan Baru Tumpas Perundungan!
- 28 Jul 2026 14:32 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perundungan di lingkungan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi jagat pendidikan Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menempatkan kekerasan di sekolah sebagai salah satu aduan tertinggi terkait pelanggaran hak anak. Kemen PPPA melalui SIMFONI PPPA juga mencatat ribuan anak menjadi korban kekerasan setiap tahun, dengan kekerasan psikis dan perundungan sebagai bentuk yang dominan. Sementara itu, JPPI merekam sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada Januari - Maret 2026, sedangkan FSGI mencatat 55 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang semester pertama 2026.
Rangkaian data tersebut menegaskan bahwa perundungan bukan lagi persoalan insidental, melainkan tantangan bersama yang memerlukan respons yang lebih sistematis, kolaboratif, dan berorientasi pada pencegahan.
Ironisnya, di tengah tingginya angka tersebut, berbagai ungkapan yang menormalisasi kekerasan masih kerap menggelayut dalam percakapan sehari-hari, misalnya, “Dulu kalau generasi kami dimarahi guru di sekolah, sesampainya di rumah bukannya dihibur dan dibela, malah tambah dimarahi orang tua.” Ungkapan ini mungkin terdengar seperti nostalgia, tetapi sesungguhnya menyimpan cara pandang yang problematis: kekerasan dipersepsikan sebagai bagian wajar dari proses pendidikan.
Akibatnya, banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa pengalaman yang dialaminya adalah sesuatu yang lumrah. Karena itu, persoalan perundungan tidak cukup dijawab dengan regulasi semata, meskipun Indonesia telah memiliki fondasi kebijakan yang semakin kuat, termasuk Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Yang lebih mendesak adalah mengubah paradigma seluruh warga sekolah: dari budaya yang memaklumi kekerasan menuju budaya yang menjunjung martabat anak, membangun empati, dan menghadirkan sekolah sebagai ruang yang aman bagi setiap murid.
Menimang Perilaku Anak
Tidak sedikit perilaku menyimpang yang dilakukan murid berakar pada kebutuhan untuk memperoleh perhatian. Namun, mencari perhatian bukanlah perilaku yang buruk. Guru perlu mengonversi energi negatif menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi positif murid, bukan mempermalukan, memberi label, ataupun mengucilkannya.
Pendidikan merupakan proses yang kompleks karena objeknya adalah manusia dengan segala dinamika psikologisnya. Guru seyogianya menyadari bahwa pendisiplinan melalui rasa malu, ancaman, atau pengucilan tidak membantu anak melakukan refleksi diri. Ketika harga diri murid dijaga, rasa percaya diri dan penerimaan dirinya akan tumbuh. Sekolah yang aman bukan dibangun melalui rasa takut, melainkan melalui rasa memiliki.
Guru Tidak Mungkin Melihat Segalanya
Perundungan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Tidak ada guru yang mampu mengawasi seluruh sudut sekolah hanya dengan sepasang mata. Karena itu, strategi terbaik bukanlah memperbanyak pengawas, melainkan memperbanyak pelindung.
Paradigma inilah yang diterapkan Finlandia melalui program KiVa (Kiusaamista Vastaan) atau Melawan Perundungan. Murid tidak hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek utama pencegahan. Mereka dilatih mengenali bentuk-bentuk perundungan, mengetahui mekanisme pelaporan, mendampingi korban, hingga terlibat dalam proses mediasi bersama guru.
Menariknya, pendekatan KiVa tidak berpusat pada hukuman, melainkan pada pemulihan hubungan sosial. Efektivitasnya terletak pada kemampuannya mengubah murid dari bystander pasif menjadi upstander yang berani bertindak. Mereka tidak lagi menjadi penonton ketika melihat temannya dirundung, tetapi tahu apa yang harus dilakukan.
KiVa Sejalan dengan 7 Jurus BK Hebat
Pendekatan KiVa memiliki irisan yang sangat kuat dengan 7 Jurus BK Hebat, pendekatan layanan bimbingan dan konseling yang dikembangkan Kemendikdasmen untuk memperkuat ekosistem sekolah yang aman, sehat, dan berpihak kepada murid.
Bagi guru kelas seperti saya, 7 Jurus BK Hebat memberikan wawasan konseling yang praktis sekaligus relevan dengan tantangan pendidikan masa kini. Anak yang dianggap “nakal” belum tentu memiliki niat buruk. Bisa jadi ia sedang kesulitan mengelola emosi, membutuhkan perhatian, atau menghadapi persoalan di lingkungan keluarganya.
Perspektif ini selaras dengan filosofi KiVa yang menempatkan hubungan antarmanusia sebagai fondasi utama pencegahan perundungan. Hubungan yang hangat antara guru dan murid membuat anak merasa aman untuk bercerita ketika mengalami masalah.
Di saat yang sama, murid diposisikan sebagai bagian dari solusi. Mereka didorong untuk tidak menjadi penonton ketika menyaksikan perundungan, melainkan berani mendampingi korban, melapor kepada guru, dan ikut membangun suasana kelas yang aman. Penyelesaian konflik pun diarahkan pada pendekatan restoratif yang berfokus memulihkan hubungan, menumbuhkan empati, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Menjadi Agen Anti-Perundungan
Sebagai guru, saya berupaya menerjemahkan filosofi tersebut dalam praktik sederhana di kelas. Saya mengajak beberapa murid, termasuk mereka yang dikenal usil, gemar berkelahi, atau memiliki pengaruh kuat di kelompoknya, untuk menjadi pelindung teman-temannya.
Saya mengatakan kepada mereka, “Kalian adalah pemimpin. Gunakan keberanian itu untuk melindungi, bukan mengintimidasi. Pastikan kehadiran kalian membawa rasa aman, bukan rasa takut.”
Pesan itu terus saya ulang dalam berbagai kesempatan. Perlahan, mereka berubah. Anak-anak yang sebelumnya mudah memancing konflik justru menjadi orang pertama yang melapor ketika melihat temannya dirundung. Mereka ikut mendampingi korban, membantu proses mediasi, dan mengingatkan teman-temannya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Semuanya berlangsung secara alami, tanpa pembentukan organisasi formal ataupun struktur kepengurusan khusus. Justru karena sifatnya organik, setiap murid merasa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga sekolah tetap aman.
Konklusi
Pelajaran terbesar dari KiVa di Finlandia maupun dari semangat 7 Jurus BK Hebat adalah bahwa perundungan tidak akan pernah selesai hanya dengan menambah aturan atau memperberat hukuman. Perundungan berakhir ketika sekolah berhasil membangun budaya yang membuat setiap anak merasa dilihat, didengar, dihargai, dan diterima.
Guru, pada hakikatnya, bukanlah hakim yang mengadili perilaku murid, melainkan pendidik yang menuntun mereka menemukan versi terbaik dari dirinya. Ketika peserta didik dilibatkan sebagai bagian dari solusi, budaya anti-perundungan tidak lagi menjadi slogan atau program seremonial, melainkan menjelma menjadi karakter kolektif sekolah.
Saya memang bukan guru Bimbingan dan Konseling. Namun, mempelajari dan menghayati filosofi 7 Jurus BK Hebat membuat saya semakin memahami bahwa tugas mendidik sesungguhnya tidak berhenti pada transfer pengetahuan. Setiap guru, apa pun mata pelajaran yang diampunya, pada dasarnya juga adalah pembimbing, pendengar, sekaligus penguat bagi peserta didik yang sedang bertumbuh.
Barangkali, inilah jalan baru yang perlu kita tempuh bersama: menghadirkan sekolah yang bukan hanya mencerdaskan pikiran, tetapi juga merawat hati. Sebab, ketika setiap guru memiliki jiwa seorang konselor dan setiap sekolah memiliki budaya yang memanusiakan, perundungan dapat ditumpas hingga ke akar-akarnya.
Oleh: Ardian Nur Rizki
Guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) Johor Bahru, Malaysia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....