BGN Suspend 16 SPPG di Kepri Karena Tak Higienis

  • 05 Okt 2026 22:54 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Sebanyak 16 dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau belum diperbolehkan beroperasi setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persyaratan yang belum terpenuhi. Penghentian sementara atau suspend tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengetatan standar penyelenggaraan MBG, terutama menyangkut higienitas sanitasi, dan prosedur operasional dapur.

Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Satgas MBG Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengikuti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan BGN. Antara lain, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta standar operasional prosedur (SOP).

“Kalau tidak mengikuti pasti disuspend, jadi sudah jelas juklak juknisnya. Total di Kepri ada 16 SPPG ada di Batam, di Natuna dan tempat lainnya. SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut, dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi," kata Nyanyang, Senin, 5 Oktober 2026.

Nyanyang meminta pengelola SPPG tidak menganggap persyaratan tersebut sebagai formalitas. Sebab, kepatuhan terhadap standar menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG, terlebih program tersebut menyasar masyarakat dalam jumlah besar.

“Pengawasan dari semua pihak ini penting, agar program Asta Cita Bapak Presiden berjalan lancar,” katanya.

Dengan demikian, perluasan layanan MBG di Batam tidak hanya soal menambah jumlah dapur. Setiap SPPG harus melewati tahapan kesiapan fasilitas, higiene, sanitasi, administrasi, dan prosedur operasional sebelum makanan dapat disalurkan kepada masyarakat.

Diketahui, satu SPPG yang terkena suspend berada di Seibeduk Muka Kuning 2, Batam. Namun, dapur tersebut belum sempat melayani MBG karena memang belum pernah beroperasi. Di Batam, dari 48 SPPG yang tercatat, baru 136 yang telah beroperasi, sementara 12 lainnya masih menunggu penyelesaian berbagai persyaratan dan persoalan administratif.

Sedangkan, empat SPPG di wilayah terpencil di Nongsa Ngenang, Belakang Padang Pemping, Galang Baru, dan Bulang Pantai Gelam, juga belum beroperasi. Keempatnya masih berstatus moratorium.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....