Terkendalam Tenaga Kesehatan, Puskesmas Sungai Pelunggut Belum Beroperasi 24 Jam

  • 30 Sep 2026 20:11 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan meski fasilitas tersebut belum beroperasi selama 24 jam.

Saat ini, Puskesmas Sungai Pelunggut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan melayani masyarakat, terutama untuk penanganan kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia kesehatan menjadi salah satu alasan pelayanan belum dapat dibuka selama 24 jam.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin, 28 September 2026.

Menurut Rudi, pemenuhan tenaga kesehatan masih berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi itu membuat penerapan pelayanan secara penuh belum dapat dilakukan.

Persoalan tenaga kesehatan juga beriringan dengan perubahan ketentuan dan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan.

Perubahan aturan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut rampung sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pengoperasiannya.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelas Rudi.

Pemko Batam, kata Rudi, masih melakukan pemenuhan kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, belum beroperasinya puskesmas selama 24 jam tidak berarti pelayanan kesehatan dihentikan.

“Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....