Rencana Energi Surya di Pulau Sembur Masih Hadapi Persoalan Lahan
- 30 Sep 2026 17:26 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Rencana pengembangan energi baru dan terbarukan di Pulau Sembur, Galang Baru, Kota Batam, masih membutuhkan kejelasan terkait lahan, tata ruang, hingga keterlibatan masyarakat sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura bersama Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) di Graha Kepri, Batam, Rabu (23/9/2026).
Pertamina NRE berencana mengembangkan energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), di kawasan tersebut. Namun, kepastian hak atas lahan masyarakat menjadi salah satu aspek yang masih perlu dikoordinasikan.
Manager Corporate Communication & Stakeholder Management Pertamina NRE, Susanto August Satria, mengatakan aspek teknis bukan satu-satunya pertimbangan dalam pengembangan energi di Pulau Sembur. Kondisi sosial masyarakat dan kebutuhan sumber daya manusia juga menjadi perhatian perusahaan.
“Yang kami lihat bukan hanya sisi teknisnya, tetapi juga bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan melibatkan masyarakat,” kata Susanto.
Menurut Susanto, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk membahas sejumlah aspek, mulai dari lahan, perizinan hingga tata ruang. Pengembangan juga perlu mempertimbangkan pemanfaatan lahan masyarakat yang berada di kawasan rencana pembangunan PLTS.
Di sisi lain, kondisi kelistrikan Pulau Sembur menjadi salah satu alasan pengembangan energi terbarukan tersebut dinilai memiliki peluang. Saat ini, kebutuhan listrik masyarakat di kawasan itu masih ditopang pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan, rencana investasi energi di wilayah tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ada anggaran ataupun CSR yang diberikan untuk masyarakat, tentu harus memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat,” ujar Nyanyang.
Ia membuka peluang agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau CSR Pertamina NRE dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat di sekitar Pulau Sembur.
Nyanyang mengatakan pengembangan energi bersih perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang sama agar pengembangan energi terbarukan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi turut memberi dampak bagi warga di kawasan tersebut.
Rencana pengembangan energi di Pulau Sembur selanjutnya akan membutuhkan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait lahan, perizinan, tata ruang dan skema keterlibatan masyarakat.
Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri Andri Rizal serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri Diky Wijaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....