Sidak Tiga SPBU di Aceh Temukan Indikasi Penyelewengan Distribusi BBM
- 30 Sep 2026 17:17 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan LPG 3 Kg Provinsi Aceh menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM saat melakukan inspeksi mendadak di tiga SPBU, Jumat (25/9/2026).
Sidak yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh itu menyasar SPBU Kuta Alam, SPBU Simpang Jam, dan SPBU Lueng Bata. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari implementasi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026.
Dari pemeriksaan di lapangan, tim menemukan indikasi penggunaan kendaraan secara berulang untuk membeli dan melangsir BBM. Tim juga menemukan penggunaan identitas atau nomor polisi yang tidak sesuai dalam transaksi serta dugaan penampungan dan penjualan kembali BBM di luar lembaga penyalur resmi.
Temuan tersebut belum langsung disimpulkan sebagai tindak pidana. Tim akan melakukan pendalaman dan mengoordinasikan indikasi yang ditemukan dengan aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh. Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Irwansyah, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dan JBKP diterima masyarakat yang memang berhak.
“Pengawasan kami tidak berhenti di titik penyaluran, tetapi juga menindaklanjuti indikasi penyimpangan di sepanjang mata rantai distribusi. Setiap indikasi tindak pidana kami koordinasikan dengan APH untuk diproses sesuai ketentuan,” ujar Irwansyah.
Menurut dia, pemeriksaan di SPBU menjadi bagian awal dari pengawasan. Informasi yang ditemukan di lapangan akan dikembangkan untuk melihat kemungkinan adanya penyimpangan pada rantai distribusi berikutnya.
Plt. Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh sekaligus Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis, mengatakan temuan tersebut akan menjadi bahan pendalaman lintas instansi.
“Ketika menemukan indikasi di lapangan, tim tidak berpuas diri hanya menindak di titik awal. Informasi tersebut kami kembangkan dan koordinasikan lintas instansi untuk menelusuri mata rantai penyimpangan,” ujarnya.
Ia mengatakan koordinasi antarlembaga diperlukan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada proses pembelian di SPBU, tetapi juga dapat menelusuri apabila terdapat dugaan penyimpangan setelah BBM keluar dari lembaga penyalur.
Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengatakan Pertamina mendukung proses pendalaman terhadap temuan tersebut dan siap memberikan data maupun informasi yang diperlukan.
“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum. Dukungan tersebut mencakup penyediaan data, informasi, serta koordinasi untuk membantu memastikan BBM bersubsidi dan JBKP tersalurkan sesuai peruntukannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....