Diskominfo Batam Tingkatkan Literasi Digital Hadapi Informasi Palsu
- 17 Sep 2026 15:27 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Perkembangan teknologi digital membuat masyarakat semakin mudah menerima dan meneruskan informasi. Pemerintah Kota Batam menilai kondisi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Tanggung jawab tersebut termasuk ketika menerima informasi melalui media sosial maupun grup percakapan pribadi.
“Jangan menghasilkan informasi yang memang belum valid atau bahkan jangankan menghasilkan mem-forward saja atau meneruskan data dan informasi apakah dalam bentuk WA atau apapun namanya itu nanti itu dampaknya kepada kita ada dampaknya ada ada konsekuensinya,” kata Rudi.
Menurut Rudi, kemudahan teknologi membuat informasi dapat berpindah dari satu orang ke orang lain dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu melakukan pemeriksaan sebelum meneruskan informasi yang diterimanya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Batam melakukan literasi digital kepada sejumlah kelompok masyarakat. Edukasi tersebut sebelumnya menyasar masyarakat umum, perguruan tinggi, hingga tingkat sekolah menengah atas.
Selain literasi digital, Rudi menyebut pemerintah juga memiliki tim penanganan insiden siber di tingkat Kota Batam. Tim tersebut berkaitan dengan penanganan berbagai persoalan keamanan siber yang terjadi di wilayah kota.
Rudi mengatakan perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa konten yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI. Konten tersebut dapat menampilkan wajah maupun suara seseorang seolah-olah menyampaikan suatu pernyataan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, masyarakat perlu membandingkan informasi dengan sumber data utama. Menurut Rudi, informasi yang terlihat tidak biasa juga perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum dipercaya atau disebarkan.
“Jadi untuk itu memang perlu kita juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat menjalankan upaya literasi digital seorang diri. Masyarakat dan pihak yang memproduksi informasi juga memiliki peran untuk memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kemampuan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam penggunaan media digital. Informasi yang diterima masyarakat perlu diperiksa sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....