BPOM Dorong Calon Pimpinan Polri Terapkan Neuroleadership Hadapi Tantangan Keam
- 31 Agt 2026 22:48 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendorong calon pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerapkan pendekatan neurosains dalam kepemimpinan untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Taruna menyampaikan pentingnya pendekatan tersebut saat menjadi narasumber Kuliah Umum Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespim Lemdiklat Polri), Kamis (27/8/2026). Dalam materi berjudul “Membangun Kepemimpinan Berbasis Neurosains untuk Menghadapi Tantangan Nasional dan Global”, ia menjelaskan neuroleadership dapat membantu pemimpin meningkatkan kemampuan mengambil keputusan, mengelola emosi, memimpin tim, dan beradaptasi dengan perubahan.
Menurut Taruna, pendekatan neurosains dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan nyata, termasuk penanggulangan peredaran obat keras ilegal. Ia mengatakan penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penindakan, tetapi juga membutuhkan upaya untuk memutus rantai pasokan dan permintaan secara bersamaan.
Pendekatan kepemimpinan tersebut, lanjutnya, dapat diterjemahkan melalui pengawasan post-market yang adaptif, edukasi masyarakat, serta intervensi lintas sektor. Sinergi antara neurosains dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga dinilai dapat membantu menciptakan pelayanan publik yang berpusat pada manusia dan pengawasan yang lebih presisi.
“Sebagai penutup, saya menegaskan bahwa neuroleadership sangat penting untuk membangun kepemimpinan yang adaptif, humanis, dan siap menghadapi tantangan global masa kini serta masa depan,” tegas Taruna.
Kepala Sespim Lemdiklat Polri Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko mengatakan kuliah umum tersebut diharapkan memperkuat wawasan dan kemampuan berpikir strategis para peserta dalam menghadapi persoalan keamanan modern.
“Melalui kuliah umum ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang profesional, serta perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung ekonomi nasional yang produktif dan inklusif,” ungkap Midi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran Sespimti Polri Pendidikan Reguler ke-36, Sespimmen Polri Dikreg ke-67, dan Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-4 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan diikuti 66 peserta Sespimti, 217 peserta Sespimmen, dan 36 peserta SPPK, termasuk calon pimpinan dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta Kejaksaan.
Pembekalan kemudian dilanjutkan dengan sesi studi kasus mengenai peredaran obat keras dan obat-obat tertentu. Salah satu kasus yang dibahas adalah pengungkapan peredaran 96.000 tablet triheksifenidil melalui jaringan pengiriman barang di Kota Makassar pada 2026.
Dalam sesi tersebut, peserta diminta menganalisis kasus dan merumuskan strategi mulai dari pencegahan hingga penindakan. Diskusi menghadirkan Deputi Bidang Penindakan BPOM Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Bayu Wibisono, serta perwakilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....