Pengemudi Ojol Keluhkan Parkir dan Debu Jalan

  • 31 Agt 2026 20:36 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Komunitas pengemudi ojek online Sahabat Milenial Batam (SMB) menyampaikan sejumlah keluhan kepada Polsek Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, mulai dari pungutan parkir di kawasan Pelabuhan Batu Ampar hingga kondisi jalan yang berdebu akibat aktivitas kendaraan berat.

Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi Polsek Batu Ampar dengan komunitas SMB di Base Camp SMB, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Minggu (30/8/2026) malam.

Pertemuan yang dihadiri sekitar 50 anggota komunitas itu menjadi ruang bagi pengemudi ojek online menyampaikan persoalan yang mereka temui saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Salah satu keluhan berkaitan dengan pungutan parkir sebesar Rp2.000 di kawasan Pelabuhan Batu Ampar. Menurut komunitas SMB, pungutan tersebut tetap dikenakan meski kendaraan berhenti kurang dari 15 menit dan pengemudi tidak mendapatkan karcis parkir.

Persoalan lain yang disampaikan adalah kondisi jalan yang berdebu dan berkabut akibat aktivitas kendaraan besar dan trailer. Komunitas menilai kendaraan berat yang melaju dengan kecepatan tinggi berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Komunitas SMB berharap persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Intelkam Polsek Batu Ampar Ipda Agustinus Manulang mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan komunitas.

Untuk persoalan aktivitas kendaraan besar dan alat berat, polisi akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai jam operasional agar aktivitas tersebut tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Sementara terkait persoalan parkir di Pelabuhan Batu Ampar, Polsek Batu Ampar akan menyampaikan keluhan komunitas kepada pengelola pelabuhan agar pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai ketentuan.

“Koordinasi dengan komunitas ojek online sangat diperlukan,” ujar Agustinus dalam pertemuan tersebut.

Selain membahas keluhan, polisi juga mendorong anggota SMB menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan. Anggota komunitas diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas.

Polisi juga mengingatkan pengemudi agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan persoalan di lapangan. Jika kondisi memungkinkan, kejadian dapat didokumentasikan dan segera dilaporkan sehingga petugas dapat melakukan penanganan.

Khusus ketika menghadapi orang yang diduga mabuk atau persoalan yang melibatkan warga negara asing, anggota SMB diminta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik dan mengutamakan keselamatan diri.

Dalam pertemuan tersebut, polisi juga mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi aturan keselamatan berkendara, termasuk menggunakan helm sesuai standar dan memastikan penumpang turut menggunakan helm.

Anggota komunitas juga diminta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Polisi menyatakan informasi mengenai gangguan kamtibmas maupun tindak pidana dapat segera disampaikan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

Polisi berharap komunikasi semacam itu dapat membuat informasi mengenai potensi gangguan keamanan lebih cepat diterima sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....