30 Pemuda Buat Keributan di Nongsa, Polisi Cegah Bentrokan Meluas

  • 31 Agt 2026 07:16 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Keributan yang melibatkan sekitar 30 pemuda terjadi di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (30/8/2026) dini hari. Polisi yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi dan mencegah kedua kelompok kembali terlibat keributan.

Laporan diterima melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 04.00 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, personel Piket Patroli, Reskrim, Intelkam dan Opsnal Reskrim Polsek Nongsa tiba di Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, Kelurahan Kabil.

Saat petugas tiba, puluhan pemuda masih berkumpul di lokasi. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan dan meminta massa membubarkan diri.

Untuk mengantisipasi keributan kembali terjadi, Polsek Nongsa berkoordinasi dengan personel Raimas Samapta Polresta Barelang. Personel Raimas yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra kemudian datang untuk memperkuat pengamanan.

Polisi berupaya mencegah kedua kelompok kembali terlibat aksi saling lempar batu.

Setelah situasi di lokasi berhasil dikendalikan, polisi tidak langsung membawa persoalan tersebut ke proses hukum. Kedua pihak diarahkan ke Mako Polsek Nongsa untuk menjalani mediasi.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk menghentikan potensi konflik sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi di lapangan. Dalam kejadian ini, personel segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mencegah keributan meluas, serta mengupayakan penyelesaian melalui mediasi agar situasi kembali aman dan kondusif,” ujar Eko.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, keributan diduga berawal dari perselisihan ketika berlangsung pesta pernikahan. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut setelah kedua pihak meninggalkan lokasi acara.

Situasi berkembang hingga terjadi aksi saling lempar batu di kawasan Kabil.

Sekitar pukul 06.00 WIB, kedua pihak kemudian dipertemukan di Mako Polsek Nongsa. Polisi memberikan pemahaman agar persoalan tidak kembali berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendekatan persuasif juga dipilih dengan mempertimbangkan bahwa kedua kelompok yang terlibat diketahui berasal dari suku yang sama. Polisi mendorong persoalan tersebut diselesaikan tanpa memperluas konflik ke lingkungan masyarakat.

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya kecepatan respons ketika laporan mengenai potensi keributan diterima. Jarak waktu sekitar 15 menit sejak laporan masuk hingga personel tiba di lokasi memungkinkan polisi segera memisahkan massa dan mengendalikan situasi.

Setelah kondisi dinilai aman, penyelesaian kemudian diarahkan melalui komunikasi dan mediasi.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat tidak menunggu situasi membesar apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....