JDIH Raih Predikat Istimewa, BP Batam Perkuat Keterbukaan Hukum
- 29 Agt 2026 00:49 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Raihan Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2026 menjadi momentum bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum. BP Batam meraih nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) dalam kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan capaian tersebut patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Menurutnya, Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam akan terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal. Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Penguatan tata kelola hukum, reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....