BP Batam Buka Ruang Verifikasi Klaim Lahan Sekolah Terintegrasi
- 28 Agt 2026 05:31 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan dokumen terkait klaim atas lahan yang masuk dalam rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses pendataan, terdapat empat warga yang menyampaikan klaim atas sebagian area yang masuk dalam rencana pembangunan. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan warga yang memiliki keberatan telah diinformasikan untuk menunjukkan dokumen atau legalitas tanah agar dapat dilakukan verifikasi.
“BP Batam menghormati setiap penyampaian warga tersebut dan memberikan ruang untuk menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan atas lahan dimaksud. Penyiapan lahan ini dilakukan dengan memperhatikan status lahan dan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan komunikasi dengan masyarakat,” sambungnya.
Hingga saat ini, dua warga telah menyerahkan dokumen untuk diproses dalam verifikasi. Sementara dua warga lainnya masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan dokumen atau bukti persuratan sebagai dasar penguasaan maupun kepemilikan lahan agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“BP Batam berkomitmen menghormati setiap hak masyarakat. Seluruh proses penyiapan lahan kami pastikan berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Ariastuty.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....