Data Pelaporan Alokasi Tanah Jadi Dasar Evaluasi BP Batam

  • 28 Agt 2026 02:52 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan pemanfaatan lahan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun basis data pemanfaatan lahan yang akurat dan terukur sebagai bagian dari penguatan tata kelola lahan di Batam.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan data yang disampaikan penerima alokasi tanah menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Pelaporan juga tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan, tetapi menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurut Syarlin, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam melakukan evaluasi dan penataan berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan lahan yang optimal dan sesuai peruntukan juga diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....