BP Batam Catat 66 Penerima Alokasi Tanah Lapor Mandiri

  • 28 Agt 2026 02:32 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam sejak pengumuman pelaporan dimulai pada Selasa, 11 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026. Partisipasi tersebut menjadi dukungan terhadap upaya BP Batam memperkuat tata kelola pemanfaatan lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses pelaporan dan pemanggilan masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengapresiasi partisipasi penerima alokasi tanah dalam proses pelaporan. “Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

BP Batam masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui LMS hingga Senin, 31 Agustus 2026. Syarlin mengimbau penerima alokasi tanah yang belum melapor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....