Disdukcapil Batam Permudah Pengurusan Akta Kelahiran lewat HP
- 26 Agt 2026 13:27 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam –Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satunya dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus Akta Kelahiran melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan digitalisasi pelayanan merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Masyarakat dapat mengajukan permohonan Akta Kelahiran secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, ungkapnya.
Layanan ini ditambahkan Adhisty menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan gratis.
Pengajuan Akta Kelahiran melalui IKD dikatakan Adhisty dapat dilakukan dengan terlebih dahulu masuk ke aplikasi IKD, kemudian memilih menu Pelayanan. Selanjutnya, pemohon memasukkan PIN dan memilih layanan Kelahiran WNI, khususnya bagi biodata penduduk yang belum memiliki NIK.
“Setelah itu, pemohon memilih menu Ajukan dan melengkapi data permohonan. Dokumen persyaratan yang diperlukan kemudian diunggah melalui aplikasi. Pemohon selanjutnya memasukkan kode captcha, memeriksa kembali seluruh data, kemudian mengajukan permohonan,” Ujarnya.
Setelah dilanjut Adhisty bahwa permohonan melalui proses verifikasi, Akta Kelahiran akan diterbitkan secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk mengantre dan datang langsung ke kantor pelayanan. Selain menghemat waktu, sistem digital juga memberikan kemudahan karena pengajuan dapat dilakukan menggunakan telepon seluler.
Pesan Adhisty bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat juga diimbau memastikan pengurusan dilakukan melalui kanal dan aplikasi resmi Disdukcapil untuk menjaga keamanan data kependudukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....