Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Indonesia

  • 25 Agt 2026 08:39 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Setiap Tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Indonesia. Pada tahun 2026, peringatan ini memasuki usianya yang ke-18.

Dilansir dari laman Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Hapernas diperingati setiap 25 Agustus sejak ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/2008. Peringatan ini menjadi salah satu momen penting dalam agenda nasional, khususnya di bidang penyediaan perumahan bagi masyarakat.

Tujuan utama diperingatinya Hapernas adalah untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa rumah memiliki fungsi penting sebagai cikal bakal peradaban dan jati diri bangsa. Karena itu, setiap tahunnya Hapernas dijadikan momentum refleksi serta penguatan komitmen bersama dalam upaya membangun perumahan rakyat yang layak dan berkeadilan.

Sejarah peringatan Hapernas berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 25-30 Agustus 1950. Dalam kesempatan tersebut, Hatta menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat bukanlah hal mustahil, asalkan dikerjakan dengan kesungguhan dan kerja keras.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....