Bea Cukai-BNN Amankan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Berbendera Tanzania
- 22 Agt 2026 06:34 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair melalui jalur laut. Narkotika tersebut ditemukan di dalam delapan drum dan satu tangki yang disembunyikan di palka kapal berbendera Tanzania, bernama lambung MV Ocean Porter.
Kapal tersebut sebelumnya telah dipantau aparat setelah terdeteksi melakukan aktivitas ship-to-ship yang diduga berkaitan dengan narkotika di kawasan Andaman-Selat Malaka. Dari kawasan tersebut, MV Ocean Porter bergerak menuju Selat Singapura sebelum memasuki perairan Indonesia.
Pada 17 Agustus, aparat mengamankan kapal itu di perairan utara Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. MV Ocean Porter kemudian ditarik ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, pola pergerakan kapal menunjukkan adanya upaya untuk mengelabui aparat dengan tidak langsung menuju Indonesia.
“Mereka dari Myanmar, Taiwan, dia berputar-putar, mencari peluang. Ya, mungkin juga memang tujuannya ke Indonesia, tetapi tidak langsung ke Indonesia. Dia berputar dulu. Ini untuk mengelabui petugas kita, supaya terkesan dia tidak masuk ke Indonesia,” kata Djaka dalam konferensi pers, Jumat sore, 21 Agustus 2026.

Menurut Djaka, pergerakan yang tidak lazim tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi aparat dalam mengidentifikasi kapal yang berpotensi membawa narkotika.
“Ini banyak terjadi anomali atau keanehan. Sebenarnya kapal ini mau ke mana?” ujarnya.
Djaka juga tidak menampik kemungkinan adanya keterkaitan jaringan dalam kasus MV Ocean Porter dengan jaringan narkotika yang sebelumnya diungkap oleh TNI Angkatan Laut.
Dalam pemeriksaan, petugas mengerahkan unit anjing pelacak atau K-9 Bea Cukai Batam serta sejumlah peralatan deteksi dan identifikasi narkotika. Peralatan yang digunakan antara lain backscatter X-ray, Rigaku, Narcotics Identification Kit (NIK), dan Defender Omega milik BNN.
Sebanyak 10 anak buah kapal (ABK) MV Ocean Porter turut diamankan. Seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Bea Cukai dan BNN masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal narkotika, tujuan pengiriman, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan perdagangan narkotika lintas negara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....