BPH Migas Usulkan BBM Satu Harga untuk Kecamatan Galang

  • 22 Agt 2026 09:34 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Keterbatasan akses BBM di Kecamatan Galang menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian BPH Migas dalam Sosialisasi Distribusi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Melalui Sub Penyalur dan Surat Rekomendasi untuk Konsumen Pengguna Jenis BBM (JBT) di Kota Batam Tahun 2026, Kamis, 20 Agustus 2026. Wilayah tersebut dinilai membutuhkan fasilitas penyaluran yang lebih dekat dengan masyarakat.

Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan keberadaan SPBU di Galang akan membantu masyarakat di pulau-pulau sekitar memperoleh BBM tanpa harus mengambilnya dari lokasi yang jauh.

“Jadi yang pertama terkait tadi usulan untuk adanya SPBU di kota Galang sehingga bisa mempermudah kecamatan Galang itu tentunya akan mempermudah masyarakat dari pulau-pulau terdekat untuk mengambil,” kata Fathul.

Menurut Fathul, sub penyalur dapat digunakan sebagai solusi sementara bagi masyarakat yang berada di wilayah yang belum memiliki lembaga penyalur. Pengajuan sub penyalur dilakukan melalui pemerintah daerah setempat.

“Jadi kalau sub penyalur itu memang itu sebetulnya ada solusi sementara,” ujarnya.

Untuk solusi yang lebih permanen, Fathul menyarankan Pemerintah Kota Batam mengusulkan program BBM Satu Harga. Menurutnya, skema tersebut dapat diterapkan di wilayah kepulauan yang membutuhkan akses BBM.

Ia mengatakan proses pengajuan memang membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari pengusulan hingga survei lokasi. Namun, menurutnya, proses tersebut dapat segera dimulai jika pemerintah daerah mengajukannya.

“Kalau menurut saya segera usulkan saja kalau kami di BPH Migas komitmen cepat. Pengajuan nanti memang rekomendasi awal pengajuan ke Ditjen Migas ya nanti rekomendasinya dari BPH Migas. Kita cepatkan dan saya bantu untuk pengawalannya,” kata Fathul.

Fathul juga menjelaskan pembangunan BBM Satu Harga membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina Patra Niaga. Ia menyebut lokasi dan aspek keekonomian perlu diperhitungkan dalam proses tersebut.

Di sisi lain, Abu Bakar, warga Galang, berharap penyediaan akses BBM juga diikuti kemudahan administrasi bagi nelayan kecil. Ia menilai persyaratan yang terlalu banyak dapat menjadi kendala bagi nelayan dalam mendapatkan rekomendasi BBM.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi nelayan kecil dalam menyusun aturan, terutama karena kebutuhan BBM mereka relatif terbatas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....