Bapenda Targetkan Digitalisasi Perpajakan hingga 2029
- 21 Agt 2026 11:19 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam menargetkan pelayanan perpajakan semakin beralih ke sistem digital hingga 2029. Perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan pelayanan yang lebih praktis sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menyampaikan target tersebut dalam diskusi publik bertema “Pelibatan RT/RW dalam Pendataan PKB: Perspektif Hukum dan Kepentingan Publik” yang diselenggarakan GMKI Batam, Selasa, 11 Agustus 2026.
Raja menjelaskan, digitalisasi pelayanan perpajakan sebenarnya telah dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat sudah dapat mengakses sejumlah layanan secara mandiri melalui sistem yang disediakan Bapenda.
Salah satunya adalah layanan informasi dan pencetakan dokumen Pajak Bumi dan Bangunan secara digital. Menurut Raja, layanan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi perpajakannya.
“Kami sudah lima tahun yang lalu sudah menyiapkan faktur PBB itu secara digital, bisa diprint sendiri, bisa dicek sendiri di epbb.batam.go.id.”
Meski demikian, Raja mengakui proses menuju sistem perpajakan yang sepenuhnya digital membutuhkan tahapan. Tidak semua masyarakat memiliki tingkat pemahaman dan kemampuan yang sama dalam menggunakan layanan berbasis teknologi.
Karena itu, pendekatan melalui lingkungan masyarakat masih dinilai memiliki fungsi dalam proses sosialisasi. Kader pajak dapat membantu menjelaskan informasi kepada masyarakat tanpa mengambil alih proses administrasi maupun pembayaran.
Raja menyebut pemerintah memiliki target jangka panjang untuk mengurangi penggunaan dokumen fisik dalam layanan perpajakan.
“Kita targetkan di 2029 ini semuanya konteks yang berhubungan dengan perpajakan itu adalah paperless dan digital.”
Menurutnya, target digitalisasi tersebut tetap perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui kewajiban membayar pajak, tetapi juga memahami cara mengakses layanan perpajakan secara mandiri melalui sistem digital yang tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....