Blanko KTP Batam Tersedia di Seluruh Dua Belas Kecamatan

  • 19 Agt 2026 06:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Batam masih tersedia di seluruh kecamatan berdasarkan pembaruan data hingga 17 Agustus 2026. Informasi tersebut disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melalui akun media sosial resminya.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adisthy, menyampaikan bahwa jumlah blanko KTP-el yang tersedia berbeda di setiap kecamatan. Stok terbanyak berada di Kecamatan Sekupang sebanyak 1.084 keping, disusul Sagulung 912 keping dan Batam Kota sebanyak 879 keping.

“Kecamatan Batu Aji memiliki 865 keping blanko, Sei Beduk 750 keping, Nongsа 508 keping, Bengkong 501 keping, serta Batu Ampar sebanyak 425 keping,” Ungkapnya.

Sementara itu, ditambahkan Adisthy bahwa kecamatan Lubuk Baja tercatat memiliki 361 keping, Galang 143 keping, Belakang Padang enam keping dan Bulang hanya tersisa dua keping blanko KTP-el.

Adisthy juga menginformasikan bahwa pengajuan pergantian KTP rusak atau hilang dapat dilakukan di kecamatan sesuai domisili. Pemohon perlu melengkapi sejumlah persyaratan, antara lain mengisi formulir F1.02, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga serta KTP lama apabila mengalami kerusakan.

Untuk KTP yang hilang, masyarakat diwajibkan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian. Layanan tersebut diberikan tanpa biaya administrasi, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan layanan kependudukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan Disdukcapil Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....