Pemkab Karimun Buka Ruang Mediasi Terkait Persoalan OTK

  • 13 Agt 2026 01:43 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun mengimbau masyarakat dan insan pers menjaga kondusivitas daerah di tengah berkembangnya isu mengenai PT Oil Terminal Karimun (OTK). Pemkab meminta setiap informasi yang beredar dikedepankan dengan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

Terkait persoalan operasional perusahaan maupun kegiatan investasi lainnya, Pemkab Karimun meminta informasi dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Langkah tersebut dinilai penting agar prinsip keberimbangan berita atau cover both sides dapat diterapkan secara proporsional.

Pemkab Karimun bersama instansi terkait juga membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan mediasi yang objektif apabila terjadi perselisihan. Setiap persoalan operasional perusahaan diarahkan untuk ditempatkan dalam koridor hukum dan diselesaikan melalui mekanisme serta kewenangan masing-masing pihak.

Pemerintah daerah menilai komunikasi terbuka dan konstruktif antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan media massa diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman, transparan, dan kondusif. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mencegah peredaran hoaks maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pemkab Karimun tetap berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Karimun menjadi prioritas dengan tetap menghormati ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing pihak.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....