LVRI Jelaskan Empat Kategori Veteran dalam Peringatan Hari Veteran Nasional
- 14 Agt 2026 06:12 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Adanya anggapan bahwa veteran hanya berasal dari kalangan pejuang kemerdekaan menjadi perhatian Wakil Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batam, Zainal Tambak. Ia menjelaskan bahwa status veteran memiliki beberapa kategori dengan latar belakang pengabdian yang berbeda.
Penjelasan tersebut disampaikan Zainal dalam peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Kota Batam, Senin, 10 Agustus, 2026. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui dasar hukum yang mengatur mengenai veteran agar tidak keliru memahami keberadaan para anggota LVRI.
Zainal menyebut terdapat empat kategori veteran, yakni veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, veteran pembela kemerdekaan, veteran perdamaian, dan veteran anumerta.
"Yang kedua, veteran pembela kemerdekaan. Setelah kita merdeka ya, eh itu masih ada rongrongan ya, upaya-upaya untuk membelah NKRI," kata Zainal.
Ia menjelaskan, veteran pembela kemerdekaan merupakan mereka yang menjalankan tugas ketika Indonesia telah merdeka, tetapi masih menghadapi berbagai gangguan terhadap keutuhan negara.
Sementara veteran perdamaian merupakan mereka yang menjalankan misi perdamaian di negara-negara konflik atas penugasan negara. Kategori ini, menurut Zainal, masih memiliki anggota yang aktif hingga saat ini.
Adapun veteran anumerta diberikan kepada ahli waris veteran yang gugur ketika menjalankan tugas atas nama negara. Ahli waris tersebut dapat berasal dari istri, anak, maupun orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk veteran ini berikan kepada ahli waris, baik istri maupun eh anak-anak, orang tua ya," ujar Zainal.
Dengan pemahaman mengenai kategori tersebut, Zainal berharap masyarakat dapat melihat keberadaan veteran berdasarkan sejarah pengabdian masing-masing. Ia menilai hal tersebut penting agar status veteran tidak dipahami hanya berdasarkan usia atau kondisi seseorang saat ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....