Hari UMKM(Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)

  • 12 Agt 2026 11:54 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Setiap tanggal 12 Agustus di peringati sebagai hari UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang keberadaannya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, UMKM merupakan usaha produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perorangan atau badan usaha perorangan.

Keberadaan UMKM berkontribusi dalam mengurangi pengangguran karena sebagian besar UMKM di Indonesia merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Mengingat peran penting UMKM tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong perkembangan UMKM, salah satunya melalui Kongres Nasional UMKM yang digelar pada 25-26 Mei 2016. Kongres tersebut dihadiri ratusan pendamping koperasi dan UMKM dari seluruh Indonesia dan menjadi momentum deklarasi Hari UMKM Nasional oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Saktiyana.

Deklarasi tersebut bertujuan menjadikan Hari UMKM Nasional sebagai ajang pengembangan UMKM nasional yang dapat diselenggarakan secara berkala. Tanggal 12 Agustus dipilih sebagai Hari UMKM Nasional karena bertepatan dengan hari lahir Bung Hatta, sang Bapak Koperasi Indonesia yang dikenal sebagai salah satu peletak dasar ekonomi kerakyatan.

Sejak dideklarasikan pada 2016, Hari UMKM Nasional diperingati setiap 12 Agustus untuk mengapresiasi keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Peringatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perkembangan UMKM memiliki peranan penting karena dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....