BKAG Usulkan Insentif bagi Pembina Sekolah Minggu di Batam

  • 11 Agt 2026 11:08 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKAG) Kota Batam mengusulkan dukungan pemerintah bagi pembina Alkitab Anak Sekolah Minggu di gereja-gereja. Usulan tersebut disampaikan Ketua BKAG Kota Batam, Pendeta B. Fresly Sihombing, dalam kegiatan IPMB di Batam, Selasa, 4 Agustus 2026.

Fresly mengatakan pembina sekolah minggu memiliki peran dalam mendampingi pendidikan keagamaan anak-anak di lingkungan gereja. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap para pembina yang menjalankan tugas tersebut.

Menurutnya, jumlah gereja di Batam cukup besar sehingga kebutuhan terhadap tenaga pembina juga tidak sedikit. Ia menyebut usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Batam melalui proposal yang diajukan sebelumnya.

“Kami telah mengajukan tim PATG, Pembina Alkitab Anak Sekolah Minggu gereja. Saat ini jumlah gereja di Batam enam ratus empat puluh gereja,” kata Fresly.

Fresly memperkirakan apabila setiap gereja memiliki tiga orang pembina, jumlah pembina yang dibutuhkan dapat mencapai sekitar 1.920 orang. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang terlibat dalam pendampingan anak-anak di lingkungan gereja.

Ia mengatakan proposal mengenai dukungan bagi pembina tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pada Desember 2025 dan kembali diajukan pada Juli 2026. Pengajuan ulang dilakukan agar kebutuhan tersebut tetap mendapat perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah.

Selain persoalan pembina sekolah minggu, BKAG juga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah kemudahan pencatatan pernikahan umat Kristen yang dilakukan di tempat ibadah.

Fresly menilai kehadiran petugas pencatatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di gereja dapat membantu masyarakat menyelesaikan administrasi pernikahan dengan lebih mudah. Selama ini, menurutnya, pencatatan yang dilakukan setelah pernikahan dapat membuat proses administrasi menjadi lebih panjang.

“Harapan kami kalaulah ada petugas pada saat pernikahan ada hadir untuk mencatatkan pernikahan tersebut di gereja,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan administrasi keluarga, terutama bagi pasangan yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen setelah pelaksanaan pernikahan.

BKAG juga berencana membahas persoalan tersebut bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Pembahasan diharapkan dapat menghasilkan mekanisme yang memudahkan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan administrasi yang berlaku.

Fresly mengatakan berbagai usulan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi keagamaan untuk menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Menurutnya, komunikasi antara gereja dan pemerintah perlu terus dibangun agar persoalan yang muncul dapat dicari solusinya bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....