Bupati Karimun: Belum Ada Izin Sedimen Pasir Laut

  • 06 Agt 2026 05:20 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun Ing Iskandarsyah memastikan hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah terkait aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru. Kepastian tersebut disampaikan saat berdialog dengan masyarakat dan kelompok nelayan di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta warga tetap menjaga situasi tetap kondusif agar aktivitas para nelayan sebagai penopang ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan normal.

"Mari kita jaga keamanan dan persaudaraan di Pulau Buru ini. Percayakan proses ini kepada kami, biarkan pemerintah daerah yang bekerja meneruskan argumentasi dan harapan warga ke pusat. Jangan sampai ada gesekan di lapangan," ujar Iskandarsyah.

Usai dialog, Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan akan terus bersinergi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pemerintah daerah juga berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Pulau Buru kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....