Bupati Karimun Pastikan Aspirasi Nelayan Dibawa ke Pusat
- 06 Agt 2026 04:20 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menemui masyarakat dan kelompok nelayan di Halaman Kantor Camat Buru, Jumat, 31 Juli 2026, untuk menjembatani aspirasi terkait isu pengelolaan sedimen pasir laut. Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan siap merangkum dan menyampaikan masukan masyarakat kepada pemerintah pusat.
Di hadapan sekitar 200 warga, Iskandarsyah menegaskan pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang mendengar dan meneruskan aspirasi masyarakat. Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada izin resmi yang diterbitkan pemerintah untuk aktivitas pengelolaan sedimen pasir laut di perairan Pulau Buru.
"Posisi pemerintah daerah sangat jelas, kita berdiri sebagai jembatan bagi masyarakat. Tugas kami adalah mendengarkan dan meneruskan apa yang menjadi masukan Bapak dan Ibu sekalian. Saya pastikan belum ada izin yang terbit. Jadi, silakan para nelayan kembali melaut dengan tenang, tangkap ikan sebanyak-banyaknya untuk keluarga. Biar kami di pemerintahan yang memfasilitasi penyampaian aspirasi ini ke pusat," kata Iskandarsyah.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat menyusun dokumen resmi berisi aspirasi serta argumentasi yang kuat, logis, dan faktual. Dokumen tersebut akan dikawal Pemerintah Kabupaten Karimun untuk disampaikan kepada kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....