Bupati Karimun Dorong Sinergi Cegah TPPO di Perbatasan

  • 06 Agt 2026 00:16 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pertemuan strategis tersebut digelar di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis, 30 Juli 2026.

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengatakan, posisi Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat mobilitas masyarakat ke luar negeri cukup tinggi. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan upaya perlindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.

"Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman," kata Iskandarsyah.

Menurutnya, penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan secara sektoral. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh instansi terkait menyusun langkah konkret di lapangan agar mampu menekan keberangkatan nonprosedural, meningkatkan keselamatan PMI asal Karimun, serta menutup celah terjadinya TPPO.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....