Bukan Sekadar Naikkan Target, Batam Ubah Cara Mengelola Pendapatan Daerah

  • 07 Agt 2026 09:23 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka pendapatan, tetapi juga membawa strategi baru dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kota Batam menyiapkan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui digitalisasi, penguatan pengawasan, hingga perluasan basis pajak.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan, peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu faktor penting agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, perubahan APBD tidak hanya menghitung potensi penerimaan, tetapi juga memperbaiki tata kelola pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efektif.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat dari sekitar Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun atau naik sekitar 1,7 persen. Kenaikan tersebut ditopang oleh peningkatan PAD, meski di sisi lain terdapat penyesuaian pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Amsakar mengatakan, upaya meningkatkan pendapatan dilakukan melalui berbagai kebijakan yang saling mendukung, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi perpajakan daerah.

"Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan pada APBD Tahun 2026, Pemerintah Kota Batam melakukan berbagai kebijakan."

Salah satu strategi yang menjadi perhatian pemerintah adalah memperluas penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Digitalisasi dinilai tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang masih berpotensi dikembangkan.

Selain digitalisasi, pemerintah juga menyiapkan pembaruan regulasi di bidang pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan terhadap objek pajak, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menggencarkan sosialisasi agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Mendorong implementasi teknologi informasi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah melalui perluasan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai atau digitalisasi."

Amsakar juga menjelaskan bahwa kenaikan PAD dipengaruhi oleh bertambahnya objek pajak baru, penambahan titik reklame videotron sesuai master plan reklame Kota Batam, serta potensi pencairan piutang pajak. Di sisi lain, pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap sejumlah komponen pendapatan yang mengalami penurunan, seperti beberapa jenis retribusi daerah dan dividen dari Bank Riau Kepri Syariah.

Melalui strategi tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap struktur pendapatan daerah menjadi semakin kuat dan tidak bergantung pada satu sumber penerimaan. Optimalisasi PAD juga diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....