DPR Minta Pemerintah Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Usai Putusan MK
- 31 Jul 2026 23:28 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari komponen anggaran pendidikan.
Fikri mengatakan tindak lanjut tersebut diperlukan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sesuai dengan putusan MK sekaligus menjaga tata kelola keuangan negara berdasarkan amanat konstitusi.
Menurutnya, persoalan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan merupakan langkah teknokratis yang harus segera diselesaikan pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program.
“Putusan MK ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan tetap sesuai dengan peruntukannya,” kata Fikri.
Ia menilai Program MBG tetap memiliki tujuan strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, pembiayaannya perlu ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan tidak dihitung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban minimal 20 persen anggaran pendidikan.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang APBN 2026. Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran operasional Program MBG tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan sebagaimana ketentuan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
Meski demikian, MK menegaskan Program MBG tetap dapat dilaksanakan sebagai program prioritas pemerintah. Putusan tersebut hanya mengatur agar sumber pembiayaan MBG berasal dari pos anggaran tersendiri dan tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan.
Fikri berharap Kemenkeu dan Bappenas segera menyiapkan skema pendanaan baru bagi Program MBG tanpa mengurangi porsi anggaran pendidikan. Ia juga mendorong koordinasi lintas kementerian agar pelaksanaan program tetap berjalan dan kebutuhan sektor pendidikan tetap terpenuhi.
Menurutnya, penyesuaian struktur APBN perlu dilakukan secara tepat agar kebijakan fiskal pemerintah tetap sejalan dengan keputusan MK serta memberikan kepastian bagi pelaksanaan program prioritas nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....