BPOM Siapkan Pedoman Khusus Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- 31 Jul 2026 22:30 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peluncuran pedoman pengawasan keamanan pangan dan sejumlah regulasi baru yang mengatur mutu, gizi, serta keamanan pangan olahan.
Dalam peluncuran regulasi bidang pangan, Kamis (30/7), BPOM menetapkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 242 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengawasan Sewaktu Sarana Produksi dan Distribusi pada Program Makan Bergizi Gratis. Pedoman tersebut menjadi salah satu acuan untuk memastikan pangan yang disalurkan dalam program pemerintah memenuhi standar keamanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan keberhasilan implementasi regulasi membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat agar pengawasan keamanan pangan dapat berjalan efektif.
"Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita dapat memperkuat pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan di sepanjang rantai pasok," kata Taruna.
Selain pedoman untuk MBG, BPOM juga menerbitkan regulasi mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan serta kemasan pangan yang diharapkan mendukung perlindungan konsumen dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Nutrisionis Ahli Muda Direktorat Tata Kelola Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional, Nur Azizah, menilai regulasi tersebut akan memperkuat pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut dia, ketentuan mengenai informasi nilai gizi, keamanan pangan, dan pedoman pendukung MBG menjadi fondasi penting agar pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Sinergi antara Badan Gizi Nasional dan BPOM, kata dia, menjadi kunci dalam menjaga kualitas pangan bagi seluruh sasaran program.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....