OJK: Restrukturisasi hingga Debt Collector Masih Dominasi Pengaduan Masyarakat

  • 31 Jul 2026 22:15 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mencatat restrukturisasi pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) masih menjadi tiga persoalan yang paling banyak diadukan masyarakat sepanjang semester pertama 2026.

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan data tersebut menjadi perhatian OJK dalam memperkuat pelindungan konsumen di industri pembiayaan.

"Berdasarkan data layanan pengaduan konsumen OJK Provinsi Kepulauan Riau selama Januari hingga Juni 2026, sektor pembiayaan masih menjadi salah satu sektor dengan jumlah pengaduan yang cukup tinggi. Karena itu, penerapan market conduct harus terus diperkuat oleh seluruh perusahaan pembiayaan," kata Sinar dalam pertemuan dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Batam, yang dikutip dalam siaran persnya, Jumat 31 Juli 2026.

Data OJK menunjukkan, restrukturisasi pembiayaan menjadi isu yang paling banyak diadukan dengan 163 laporan. Disusul perilaku petugas penagihan atau debt collector sebanyak 130 pengaduan, serta persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 111 pengaduan.

Secara keseluruhan, sektor pembiayaan menempati urutan ketiga jumlah pengaduan konsumen di Kepulauan Riau. Posisi pertama ditempati sektor Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan 323 pengaduan, disusul sektor perbankan sebanyak 199 pengaduan.

Merespons temuan tersebut, OJK meminta seluruh perusahaan pembiayaan meningkatkan penyelesaian pengaduan melalui mekanisme internal dispute resolution, menerapkan praktik penagihan sesuai ketentuan, meningkatkan transparansi dalam proses restrukturisasi pembiayaan, serta memastikan ketepatan pemutakhiran data SLIK.

Selain penguatan pelindungan konsumen, OJK mencatat industri pembiayaan di Kepulauan Riau masih menunjukkan kinerja positif. Hingga Maret 2026, penyaluran pembiayaan tumbuh 12,78 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 0,61 persen. Sementara rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) tercatat 1,36 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,83 persen.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....