Lima Satker Polda Kepri Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri

  • 31 Jul 2026 18:22 WIB
  •  Batam

RRI.CO.Id, Batam - Lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepulauan Riau menerima Piagam Penghargaan Kapolri setelah meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.

Piagam penghargaan diserahkan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin kepada perwakilan satuan kerja dalam sebuah kegiatan di Batam. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/666/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Lima satuan kerja yang menerima penghargaan tersebut yakni Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun. Kelimanya dinilai memenuhi indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga memperoleh Predikat Pelayanan Prima (A).

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik sesuai prinsip Polri yang Presisi," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurutnya, capaian itu diperoleh melalui berbagai upaya perbaikan pelayanan, mulai dari penyempurnaan standar operasional, peningkatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.

Polda Kepri berharap penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....