TASPEN Gandeng Rumah Sakit Percepat Penanganan Kecelakaan Kerja ASN

  • 30 Jul 2026 10:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kerja sama dengan fasilitas kesehatan menjadi salah satu upaya PT TASPEN dalam mempercepat pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui jejaring rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah, peserta dapat segera memperoleh penanganan medis sekaligus proses administrasi jaminan kecelakaan kerja.

Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting mengatakan TASPEN telah menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Kepulauan Riau. Langkah tersebut dilakukan mengingat risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di berbagai wilayah.

Menurut Agnes, rumah sakit memiliki peran penting dalam proses pelaporan awal ketika menerima pasien ASN yang diduga mengalami kecelakaan kerja. Selain rumah sakit, laporan juga dapat disampaikan langsung oleh peserta, keluarga maupun instansi tempat ASN bertugas.

Ia menjelaskan keberadaan jaringan rumah sakit tersebut bertujuan agar proses pelayanan tidak terhambat ketika peserta membutuhkan penanganan segera.

"Jadi untuk kecelakaan kerja sebenarnya Taspen ini sudah bekerja sama dengan banyak rumah sakit. Kalau di Kepri sudah lebih dari dua puluh rumah sakit, lima belas rumah sakit yang kita bekerja sama dan ini pun bukan hanya di Batam atau di Tanjungpinang tapi sampai ke Natuna, rumah sakit Dabo sampai ke Anambas kita sudah kerja sama. Nah kenapa? Karena risiko kecelakaan kerja ini kan bisa terjadi di mana saja ya Mbak Renita."

Setelah menerima laporan, TASPEN akan melakukan verifikasi awal dengan berkoordinasi bersama instansi tempat ASN bekerja. Proses tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan atau on the spot untuk memastikan kejadian memenuhi ketentuan sebagai kecelakaan kerja.

Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan hasil verifikasi menyatakan peserta memenuhi kriteria, TASPEN akan menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit sehingga biaya pelayanan dapat ditanggung sesuai ketentuan program.

Selain memanfaatkan jejaring rumah sakit, TASPEN juga membuka layanan pelaporan melalui telepon maupun WhatsApp untuk memudahkan peserta memperoleh bantuan.

"Kalau misalkan memang ada ASN yang masih bisa nih pegang gadget mau lapor sendiri nih ke Taspen, boleh, boleh di WA aja ke kita. Saya ada, saya terkena kecelakaan, kecelakaan kerja nanti kami langsung tinjau."

Agnes berharap kemudahan akses tersebut membuat ASN tidak menunda pelaporan ketika mengalami kecelakaan kerja sehingga proses penjaminan dan pelayanan kesehatan dapat dilakukan lebih cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....