RPBD Batam Disiapkan sebagai Pedoman Strategis Penanggulangan Bencana

  • 28 Jul 2026 15:57 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mematangkan penyusunan Rancangan Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) melalui konsultasi publik sebagai langkah memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terencana dan berkelanjutan, Senin, 27 Juli 2026. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Batam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam Agus Bendri mengatakan, RPBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan pedoman strategis yang mengatur seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana.

Menurut Agus, penyusunan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut dari Kajian Risiko Bencana yang sebelumnya telah disusun Pemerintah Kota Batam. RPBD diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

"Dokumen rencana penanggulangan bencana daerah RPBD merupakan pedoman strategis Pemerintah Kota Batam dalam mengelola risiko bencana secara terpadu dan terkelanjutan mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana."

Ia menjelaskan, keberadaan RPBD menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan akan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi dengan pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya dilakukan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan tenaga ahli.

Agus menambahkan, BPBD Kota Batam yang baru berdiri sekitar satu tahun enam bulan telah menyelesaikan sejumlah dokumen kebencanaan sebagai dasar penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman bencana.

"RPBD ini adalah tindak lanjut dari KRP yang telah kita laksanakan... dengan adanya BPBD yang telah berdiri lebih kurang satu tahun enam bulan tapi telah menurunkan dua dokumen terkait kebencanaan yang ada di Kota Batam."

Melalui penyusunan RPBD tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap setiap instansi memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan upaya mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana.

Dokumen RPBD selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan masukan hasil konsultasi publik sebelum ditetapkan sebagai pedoman resmi penanggulangan bencana di Kota Batam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....