Batam Matangkan RPBD, Libatkan Berbagai Pihak Perkuat Ketangguhan Bencana
- 28 Jul 2026 15:45 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam mematangkan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) melalui konsultasi publik yang digelar di Batam, Senin 27 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir penyusunan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman penanggulangan bencana secara terpadu dan berkelanjutan di Kota Batam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam Agus Bendri mengatakan, RPBD merupakan dokumen yang mengatur arah kebijakan penanggulangan bencana mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana. Dokumen tersebut juga menjadi tindak lanjut dari kajian risiko bencana yang sebelumnya telah disusun Pemerintah Kota Batam.
Menurut Agus, penyusunan RPBD tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Melalui forum konsultasi publik ini BPBD Kota mengharapkan masukan dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RPBD ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan daerah dan selaras dengan kajian risiko bencana Kota Batam yang telah kita laksanakan. Sinergi seluruh unsur pemangku kepentingan adalah kunci utama menyukseskan implementasi dari dokumen ini," ujar Agus Bendri.
Ia menjelaskan, penyusunan RPBD melibatkan sekitar 15 organisasi perangkat daerah bersama tim tenaga ahli. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang implementatif sebagai acuan dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Batam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, Batam sebagai salah satu pusat investasi dan perdagangan nasional perlu memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
"Sebagai kota yang terus berkembang dan menjadi salah satu pusat investasi serta perdagangan nasional, Batam perlu memperkuat upaya mitigasi kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana. Oleh karena itu, penyusunan RPBD harus didasarkan pada data kajian risiko serta masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang tepat, implementatif dan sesuai dengan kondisi Kota Batam," kata Firmansyah saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Batam.
Ia menambahkan, RPBD tidak hanya menjadi pedoman bagi BPBD, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah, instansi terkait, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah terhadap berbagai potensi bencana.
Melalui konsultasi publik tersebut, berbagai masukan dan rekomendasi dihimpun untuk menyempurnakan Rancangan Akhir RPBD sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi Pemerintah Kota Batam. Dokumen itu diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi meningkatkan ketahanan Kota Batam menghadapi berbagai ancaman bencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....