Imigrasi Sapu Bersih Jalur Laut Batam, Dua Kapal Asing Diperiksa
- 24 Jul 2026 12:01 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperketat pengawasan di jalur laut internasional dengan memeriksa dua kapal berbendera asing yang berlabuh di perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu, 22 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas warga negara asing di wilayah perbatasan Indonesia berjalan sesuai ketentuan keimigrasian.
Dua kapal yang menjadi sasaran operasi gabungan adalah MV Forte di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar. Petugas memeriksa dokumen keimigrasian awak kapal, daftar kru, manifes, dokumen kesehatan, hingga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah bagian kapal.
Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Batam, Satpolair Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan pengawasan di jalur laut menjadi prioritas karena Batam merupakan kawasan perbatasan dengan lalu lintas internasional yang tinggi.
"Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian," ujarnya.
Menurut Imigrasi Batam, operasi gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing sekaligus menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....