PWI Sampaikan Tiga Sikap Pascadugaan Intimidasi Wartawan di PN Batam

  • 22 Jul 2026 10:03 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau menyampaikan tiga poin sikap menyusul dugaan intimidasi terhadap wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah, saat meliput persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa, 21 Juli 2026.

Ketua PWI Kepulauan Riau, Saibansah Dardani, mengatakan insiden tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap wartawan harus diikuti dengan upaya memperkuat aspek keamanan saat peliputan di lapangan.

Poin pertama, PWI menyatakan dukungan penuh kepada Ucik Suwaibah serta menegaskan bahwa wartawan memiliki hak menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi maupun kekerasan.

"Kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh undang-undang. Tindakan menepis, merusak alat, atau melakukan kontak fisik secara agresif terhadap wartawan yang sedang meminta konfirmasi adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun," kata Saibansah dalam pernyataan tertulis, Rabu, 22 Juli 2026.

Poin kedua, PWI mendesak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam mengevaluasi standar pengamanan dan pengawalan tahanan, khususnya ketika terdakwa berada di area publik yang menjadi lokasi peliputan media.

Menurut PWI, insiden tersebut menunjukkan masih adanya celah pengamanan yang memungkinkan tahanan melakukan kontak fisik dengan wartawan. Organisasi itu mengusulkan penataan zona khusus peliputan (press zone) serta pengawalan yang lebih terukur untuk menjaga jarak aman antara terdakwa dan jurnalis.

Poin ketiga, PWI mengimbau wartawan untuk mengedepankan prinsip safety journalism saat meliput perkara pidana. Wartawan diminta tetap menjaga jarak aman ketika melakukan wawancara langsung dengan tersangka maupun terdakwa, terutama apabila yang bersangkutan berada dalam kondisi emosional.

PWI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan ruang kerja pers tetap aman, profesional, dan bebas dari intimidasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....