Pemkab Karimun Perkuat Pemahaman Hukum Pengadaan
- 20 Jul 2026 05:40 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, secara resmi membuka kegiatan Penerangan Hukum bertema "Mens Rea Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Perspektif KUHP Nasional" di Karimun, Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Dr. Sularno, S.Sos., M.Si.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai penerapan KUHP Nasional, khususnya terkait unsur mens rea atau kesalahan batin sebagai salah satu unsur penting dalam pertanggungjawaban pidana pada tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Bupati juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam wawasan hukum serta menerapkannya dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karimun diharapkan semakin berkualitas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....