GTRA Karimun Jadi Forum Penyelesaian Sengketa Lahan
- 20 Jul 2026 05:39 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kabupaten Karimun mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum terpadu untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai sengketa lahan secara terkoordinasi.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun, Wahyu Trihandoyo, selaku Ketua Harian GTRA, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan pertanahan yang menemui jalan buntu.
Wahyu menjelaskan, persoalan yang kerap dihadapi antara lain tumpang tindih alas hak, benturan Surat Keterangan Tanah (SKT), hingga permasalahan sertifikat lama dan sertifikat baru. "Sesuai arahan Bapak Bupati, permasalahan yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah di tingkat masyarakat maupun desa dan kecamatan, akan kita bawa dan bedah bersama di dalam forum GTRA ini untuk dicarikan solusi terbaik," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, mengimbau agar setiap sengketa lahan tetap mengedepankan musyawarah mufakat secara berjenjang. Penyelesaian diharapkan dimulai dari tingkat RT/RW, desa, hingga kecamatan sebelum dibahas di tingkat kabupaten melalui GTRA.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah terkait, para camat, serta perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....