Bupati Karimun Dorong Kepastian Lahan demi Investasi

  • 20 Jul 2026 05:38 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Karimun - Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah. Kepastian hukum atas status lahan dinilai menjadi faktor utama yang dibutuhkan investor sekaligus mencegah konflik sengketa di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Rabu, 15 Juli 2026.

"Sebagai daerah yang memiliki potensi investasi sangat besar, persoalan lahan ini harus segera kita selesaikan agar statusnya jelas. Investor tentunya menginginkan adanya kepastian hukum atas lahan yang akan mereka manfaatkan. Kejelasan status lahan adalah kunci utama pendukung masuknya investasi ke Karimun," tegas Iskandarsyah.

Ia juga menyambut baik optimalisasi GTRA sebagai instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pertanahan secara terpadu. Menurutnya, forum tersebut dapat memperkuat tata kelola pertanahan sehingga masyarakat maupun dunia usaha memperoleh kepastian dan rasa aman.

"Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria ini, kita (Pemkab Karimun) dibantu untuk merumuskan dan menyelesaikan persoalan pertanahan secara terpadu. Kita ingin tata kelola pertanahan di Karimun berjalan tertib, sehingga masyarakat dan dunia usaha merasa aman," tambahnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....