Pemkab Karimun Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah

  • 17 Jul 2026 10:55 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan melalui evaluasi pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, di Kantor Bupati Karimun, Senin, 14 Juli 2026.

Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan TP2DD dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta menyusun langkah strategis untuk Semester II Tahun 2026.

Rapat turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD, perwakilan BUMD, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Karimun menekankan bahwa penguatan digitalisasi transaksi harus berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap seluruh OPD dan pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan daerah serta mempercepat implementasi digitalisasi transaksi pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah.



google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....