Hari Internasional Penanggulangan Badai Pasir dan Debu
- 13 Jul 2026 07:57 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam – Hari Internasional Penanggulangan Badai Pasir dan Debu diperingati setiap 12 Juli secara global. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran global terhadap dampak badai pasir dan debu yang semakin mengancam lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat.
Hari internasional ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi A/RES/77/294 sebagai bentuk pengakuan bahwa fenomena tersebut merupakan isu lintas negara yang memerlukan kerja sama internasional.
Melansir laman resmi PBB, badai pasir dan debu merupakan bagian dari proses alami Bumi. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, frekuensi dan dampaknya meningkat akibat aktivitas manusia, seperti perubahan iklim, pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan, serta penggunaan air yang berlebihan.
PBB mencatat sedikitnya 25 persen emisi debu global berasal dari aktivitas manusia, bahkan di sejumlah wilayah jumlah debu dari gurun telah meningkat hingga dua kali lipat sepanjang abad ke-20.
Dampak badai pasir dan debu tidak hanya dirasakan di wilayah asalnya. Partikel debu dapat terbawa angin hingga melintasi batas negara, sehingga memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, produktivitas pertanian, ketersediaan air, hingga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, fenomena ini dinilai menghambat pencapaian sedikitnya 11 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kelaparan, kesehatan yang baik, aksi iklim, serta perlindungan ekosistem daratan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....