Universitas Awal Bros: Kuliah Pakar Bahas Strategi Pelepasan RKE di Era Digital

  • 13 Jul 2026 07:23 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Awal Bros sukses menyelenggarakan Kuliah Pakar bertajuk “Tantangan dan Strategi Pelepasan Informasi Rekam Kesehatan Elektronik di Era Transformasi Digital Kesehatan” secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi mengenai tata kelola pelepasan informasi Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) yang aman, legal, dan bertanggung jawab di tengah percepatan digitalisasi layanan kesehatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Awal Bros, Dr. Yulianti Wulandari, SKM, MARS. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa transformasi digital di sektor kesehatan membawa perubahan besar dalam proses pencatatan, pengelolaan, hingga pelaporan data medis. Menurutnya, profesi perekam medis dan informasi kesehatan memegang peran strategis sebagai penjaga keamanan, validitas, serta ketepatan pelepasan data pasien.

Rektor juga menekankan bahwa perkembangan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi antar fasilitas pelayanan kesehatan menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai teknologi informasi, tetapi juga memahami regulasi, etika profesi, serta tata kelola data kesehatan. Oleh karena itu, kuliah pakar ini diharapkan mampu memperkaya wawasan mahasiswa sekaligus meningkatkan kompetensi mereka agar siap menghadapi tantangan dunia kesehatan yang semakin digital.

Pada sesi utama, narasumber pertama, Diana Barsasella, ST, SKM, S.Kom., M.K.M., Ph.D., dari Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, memaparkan materi mengenai tata kelola pelepasan informasi Rekam Kesehatan Elektronik untuk mendukung audit trail, privasi, dan keamanan data. Ia menjelaskan bahwa keamanan data merupakan upaya melindungi informasi kesehatan dari akses, penggunaan, perubahan, kehilangan, maupun kebocoran oleh pihak yang tidak berwenang. Karena itu, setiap fasilitas kesehatan perlu menerapkan standar operasional prosedur (SOP), pembatasan hak akses berdasarkan peran, verifikasi identitas, serta pencatatan aktivitas pengguna.

Sementara itu, narasumber kedua, Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Advokat Dr. dr. Andreas Andri Lensoen, Sp.B., Sp.B. TKV(K), VE., S.H., M.H., MBA., dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, membahas dilema etika dalam pertukaran data kesehatan antar fasilitas kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pertukaran data sangat penting untuk mendukung proses rujukan, konsultasi medis, dan kesinambungan pelayanan pasien. Namun, di sisi lain, setiap institusi kesehatan tetap berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi pasien sesuai prinsip etika dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan mengemuka, mulai dari prosedur pelepasan informasi rekam medis kepada pasien, keluarga, perusahaan asuransi, aparat penegak hukum, hingga fasilitas kesehatan lain. Para narasumber menegaskan bahwa setiap pelepasan informasi RKE harus dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, melalui verifikasi identitas dan kewenangan pemohon, menggunakan media yang aman, serta didokumentasikan dalam sistem audit trail agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.

Transformasi digital kesehatan yang terus berkembang menjadikan Rekam Kesehatan Elektronik sebagai fondasi penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. Pemerintah sendiri terus mendorong implementasi rekam medis elektronik di berbagai fasilitas kesehatan sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan Indonesia. Melalui kegiatan seperti kuliah pakar ini, Universitas Awal Bros berharap mampu mencetak tenaga perekam medis yang kompeten, berintegritas, serta mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi, perlindungan privasi pasien, dan kepatuhan terhadap regulasi di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....