Patroli Gabungan Cegah Dugaan Pungli Parkir di Barelang
- 08 Jul 2026 10:25 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Patroli gabungan di kawasan Jembatan 1 Barelang, Senin, 6 Juli 2026, dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menindaklanjuti isu dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan tersebut. Kegiatan melibatkan Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polresta Barelang.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, mengatakan petugas melakukan pemantauan di sepanjang area jembatan serta mengedukasi masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan. Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif atas isu dugaan pungli parkir di kawasan Jembatan Barelang.
Mujiyono menegaskan ketentuan larangan parkir tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang, tetapi juga seluruh jembatan di Kota Batam. “BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....