GMKI Desak Polda Kepri Usut Dugaan Korupsi Dana Pesparawi
- 07 Jul 2026 14:38 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Polda Kepulauan Riau mengusut tuntas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau. Desakan itu disampaikan dalam audiensi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Selasa 7 Juli 2026.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Kepri menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, penanganannya akan dilakukan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sesuai kewenangannya.
"Polri senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai pandangan dapat didiskusikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," kata Asep dalam keterangan tertulis.
Kapolda mengajak mahasiswa terus mengawal pembangunan melalui penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara profesional.
Dalam pertemuan itu, Kapolda juga menyinggung potensi Kepulauan Riau sebagai kawasan investasi nasional, termasuk pengembangan sektor energi hijau. Menurutnya, peluang tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar generasi muda mampu mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Sementara itu, perwakilan GMKI mengapresiasi keterbukaan Polda Kepri menerima aspirasi mahasiswa. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa dan kepolisian terus diperkuat, termasuk dalam mengawal penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi perhatian publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....